UPACARA BENDERA SDN SEKARAN 01

Setiap hari Senin, di setiap lembaga pendidikan, terutama sekolah dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera pada pagi hari sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Termasuk di SDN Sekaran 01 Upacara Bendera sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin.

Hari ini, Senin 16 Januari 2023 Upacara Bendera hari senin dipindah ke hari Selasa, 17 Januari 2023 karena bertepatan dengan hari Korpri. SDN Sekaran 01 kembali melaksanakan Upacara Bendera. Pada hari ini, ada 16 orang dari peserta didik kelas V B yang terpilih menjadi petugas upacara. Mereka bertugas sebagai (1) pembaca tata upacara bendera (MC); (2) pengatur upacara; (3) pemimpin upacara; (4) pembawa teks Pancasila (ajudan); (5) pengibar bendera (3 orang); ( 6) pembaca UUD 1945; (7) pembaca doa; (8) konduktor/dirigen; dan (9)  pemimpin pasukan (6 orang). Sementara yang belum terpilih menjadi petugas tersebut, bertugas sebagai tim paduan suara.

Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).

Upaca Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya.